Bimbingan Teknis Aplikasi Desa Padek, Melangkah Menuju Desa Maju Sejahtera di Bengkulu Utara
Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Ketua ABDESI Muhamad Jafri, S.I.P., dan Kades Kabupaten Bengkulu Utara terlibat dalam bimbingan teknis dan sosialisasi aplikasi Desa Padek yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Arga Makmur pada Kamis, 27 Juni 2024. Sebanyak 215 desa dari Bengkulu Utara turut serta dalam acara ini, dengan 14 desa mengikuti secara langsung di Aula Kejaksaan Negeri Arga Makmur, sedangkan 201 desa lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting di kantor desa masing-masing.
Peserta acara terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, serta operator siskrudes atau operator perencanaan desa di masing-masing desa, sesuai dengan pernyataan Ketua ABDESI Muhamad Jafri, S.I.P. Selain itu, 201 kepala desa yang mengikuti secara daring turut bergabung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, sementara di aula Kejaksaan Negeri Arga Makmur, 14 desa hadir bersama Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara, para camat, kades, dan operator desa.
Ketua ABDESI menyambut positif adanya aplikasi Desa Padek ini, sebagai inovasi teknologi untuk pengawasan dan pengawalan desa atau kampung di Kabupaten Bengkulu Utara. Sistem ini bertujuan untuk memberikan solusi efektif dalam pengelolaan keuangan desa serta penyelesaian masalah yang ada di desa melalui platform digital.
Muhamad Jafri juga meminta seluruh kades dan jajarannya untuk mengikuti acara ini dan menerapkan sistem ini, dengan harapan dapat mengurangi kejadian dan kesalahan dalam proses penggunaan keuangan dalam penganggaran.
Diharapkan dengan adanya aplikasi Desa Padek, keinginan pemerintah dan masyarakat untuk transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dapat terwujud, sehingga desa dapat berkembang maju sejahtera sesuai dengan slogan membangun dari pinggiran yang dirasakan oleh masyarakat.