BKD Kepahiang Pastikan Pencairan Dana Kelurahan Sesuai Regulasi 2024, Langsung Diproses
Kepahiang, Mediasinardunia.com - BKD Kepahiang memastikan bahwa pencairan dana kelurahan saat ini sudah dapat dilakukan, dan setiap usulan pencairan dana kelurahan yang telah melewati proses verifikasi dan validasi akan segera diproses. BKD Kepahiang menegaskan pentingnya pemerintah kelurahan segera mengusulkan proses pencairan sesuai dengan regulasi Dana Kelurahan 2024 yang telah ditandatangani oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU.
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM, menjelaskan bahwa proses pengajuan dana kelurahan saat ini sudah dapat dilakukan dan berkas usulan pencairan yang diterima akan segera diproses. Jono menegaskan agar pemerintah kelurahan mempelajari regulasi tersebut dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Jono juga menjelaskan bahwa pencairan dana kelurahan 2024 akan dilakukan secara bertahap, mirip dengan pencairan DD ADD, dengan dua tahap penyaluran dalam satu tahun anggaran. Teknis pencairannya akan disesuaikan dengan realisasi pekerjaan pada pencairan tahap pertama, dan kelurahan yang berhasil merealisasikan tahap pertama dengan baik dapat mengajukan pencairan tahap kedua.
Dengan demikian, BKD Kepahiang memberikan arahan dan pengawasan yang ketat terhadap proses pencairan dana kelurahan, serta memastikan agar pemerintah kelurahan memahami dan mengikuti regulasi yang berlaku.
Rls: RK