Skip to main content
x
Seorang remaja pria berinisial P (17) warga Kecamatan Kabupaten Mukomuko, ditangkap petugas Polsek Lubuk Pinang Polres Mukomuko Polda Bengkulu atas kasus pencurian.

Bobol Kamar Majikan Gasak Uang Rp 9 Juta, Remaja 17 Tahun Ditangkap Polsek Lubuk Pinang

Mukomuko - Mediasinardunia.com - Seorang remaja pria berinisial P (17) warga Kecamatan Kabupaten Mukomuko, ditangkap petugas Polsek Lubuk Pinang Polres Mukomuko Polda Bengkulu atas kasus pencurian.

Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Nuswanto, melalui Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budianto mengatakan, terduga pelaku P melakukan aksi pencurian di rumah majikannya, Yatini (35), seorang pengusaha ayam potong, warga Desa Kota Praja Air Manjunto Kabupaten Mukomuko, pada Minggu (20/8/2023) siang.

Kemudian, berdasarkan laporan dari korban, terduga pelaku berhasil ditangkap pada Minggu sore atau kurang dari 1x24 jam sejak kejadian.

"Setelah ditangkap, terduga pelaku ini mengakui perbuatannya telah mencuri uang dan Hp milik majikannya dengan cara membobol kamar majikannya dengan linggis dan mengambil uang tunai Rp 9,8 juta serta Hp merek Oppo A17," jelas Kapolsek.

Kapolsek Lubuk Pinang  juga  memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang untuk selalu waspada dan berhati-hati agar tidak menjadi korban kejahatan.