Bupati Bengkulu Tengah Terima Dana Bagi Hasil Rp 12,65 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur
Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com – Kabupaten Bengkulu Tengah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 12.656.199.413 dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan DBH ini dilakukan secara langsung oleh Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, dalam acara resmi di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Selasa, 13 Mei. Dana tersebut diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP.
Bupati Rachmat mengapresiasi Gubernur Helmi Hasan atas pembagian DBH tersebut. "Alhamdulillah, Kabupaten Bengkulu Tengah menerima alokasi dana untuk perbaikan jalan provinsi yang rusak, dan kita juga mendapatkan DBH pajak tahun 2025," ujarnya. "Saya mengapresiasi perhatian Pak Gubernur kepada Kabupaten Bengkulu Tengah," tambahnya.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa dana yang disalurkan ke seluruh kabupaten/kota di Bengkulu harus digunakan seoptimal mungkin untuk kepentingan rakyat. Fokus utama penggunaan dana ini adalah pada pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan dan jembatan, serta pembiayaan BPJS gratis bagi masyarakat.
“Kita ingin agar alokasi DBH benar-benar menyentuh kebutuhan dasar dan membantu rakyat secara langsung,” ujar Helmi.