Skip to main content
x
Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian menyampaikan nota pengantar Bupati BU terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten BU Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna, di Gedung Rapat DPRD Kabupaten BU, pada hari Jumat (2/8/2024). (Diky/mediasinardunia.com)

Bupati BU Ir. H. Mian Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2024 dalam Rapat Paripurna

Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir. H. Mian menyampaikan nota pengantar Bupati BU terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten BU Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna, di Gedung Rapat DPRD Kabupaten BU, pada hari Jumat (2/8/2024).

Pada rapat tersebut, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Asisten, Dandim 0423 BU, Kepala Pengadilan Negeri, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten BU, Pengadilan Agama, Polres BU, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah BU dan organisasi wanita.

Dalam sambutannya, Bupati BU Ir. H. Mian mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, dan anggota dewan atas kesempatan yang telah diberikan. Beliau menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan Menteri Keuangan RI, Keputusan Menteri Keuangan RI, Peraturan Bupati, serta beberapa kondisi yang mengatur rancangan peraturan daerah Kabupaten BU tentang pendapatan dan belanja daerah.

Dalam rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, terdapat kenaikan pendapatan daerah sebesar 2,58% dan belanja daerah. Oleh karena itu, hal-hal yang disampaikan pada nota pengantar ini diharapkan dapat dilakukan pembahasan yang sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

"Dengan disampaikannya nota pengantar ini, saya berharap pihak dewan dapat melakukan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga Raperda ini dapat kita selesaikan dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama," jelasnya.