Bupati Kaur Sampaikan Raperda APBD Perubahan 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kaur
Kaur, Mediasinardunia.com - Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH telah menyampaikan Nota Pengantar mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna yang diadakan di ruang sidang DPRD Kaur pada hari Senin, 26 Agustus 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kaur tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, SH, MH, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Alpensyah. Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto SH, MH, Sekda Kaur, DR. Drs. Ersan Syahfiri MM, Kepala OPD, Camat, dan Forkopimda Kaur.
Bupati Kaur, H. Lismidianto SH, MH, menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kaur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024 merupakan kerangka kebijakan publik yang mencakup hak dan kewajiban pemerintah daerah serta masyarakat yang tercermin dalam pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
"Nota keuangan terhadap Raperda APBD Perubahan 2024 disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan keputusan bersama Pemerintah Kabupaten Kaur dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur," ujarnya.
Ditambahkannya bahwa rencana pendapatan Kabupaten Kaur sebesar Rp 968.611.750.231, yang bersumber dari PAD sebesar Rp 56.474.127.595, pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 859.710.953.000, transfer antar daerah sebesar Rp 41.976.395.887, dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 10.450.273.749.
Untuk rencana belanja daerah sebesar Rp 989.553.097.071, yang terdiri dari belanja operasi direncanakan sebesar Rp. 628.090.748.424, belanja modal direncanakan sebesar Rp 166.375.903.647, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp 500.000.000, dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp 194.586.445.000.
DPRD Kaur sepakat untuk membawa pembahasan ini ke tahap selanjutnya. Seluruh anggota DPRD Kaur yang hadir patuh pada peraturan dan setuju untuk melanjutkan pembahasan selanjutnya.