Skip to main content
x
Bupati Kaur Tanda Tangani Komitmen Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang, 10/09/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Bupati Kaur Tanda Tangani Komitmen Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang

Palembang, Mediasinardunia.com - Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos, menghadiri sekaligus menandatangani komitmen Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah se-wilayah kerja Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penandatanganan tersebut digelar di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (10/09/2025).

Komitmen ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penerapan sistem merit di lingkungan pemerintah daerah. Melalui sistem tersebut, pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kinerja, sehingga bebas dari praktik diskriminatif maupun intervensi politik.

Bupati Kaur, Gusril Pausi, menegaskan dukungannya terhadap kebijakan nasional ini. Menurutnya, penerapan meritokrasi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi yang akan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kaur. “Dengan penerapan sistem merit, penempatan jabatan ASN akan sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja. Ini penting agar pelayanan publik kita semakin profesional dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa komitmen ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan, mulai dari proses rekrutmen, promosi jabatan, hingga pola karir ASN. “Kita ingin Kaur menjadi daerah yang benar-benar mengedepankan profesionalisme dan integritas aparatur,” tambahnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota yang berada di wilayah kerja Kantor Regional VII BKN. Melalui sinergi bersama ini, diharapkan pembangunan meritokrasi di seluruh daerah semakin kuat, konsisten, dan membawa dampak positif bagi tata kelola pemerintahan.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa sistem meritokrasi adalah kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, atau kondisi sosial. Penerapan sistem ini bertujuan untuk memastikan setiap ASN memiliki peluang yang sama dalam karir mereka.

Menurutnya, komitmen yang ditandatangani oleh para kepala daerah merupakan bukti keseriusan dalam menerapkan manajemen talenta yang unggul. Ia berharap semua instansi daerah dapat segera mengimplementasikan meritokrasi secara penuh, sehingga akan lahir ASN yang kompeten dan berdaya saing.