Skip to main content
x
Bupati Seluma Hadiri Verifikasi Anugerah Kejaksaan, 05/12/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Bupati Seluma Hadiri Verifikasi Anugerah Kejaksaan, Terima 45 Sertifikat Tanah Sitaan Negara

Seluma, Mediasinardunia.com – Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE., M.M., menghadiri kegiatan Verifikasi dan Validasi Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Kejaksaan Negeri Seluma, Jumat (05/12/2025). Kehadiran beliau menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.
 
Agenda tersebut juga dihadiri Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Nurokhman, A.Md., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H., unsur Forkopimda, serta Pj. Sekda Seluma Deddy Ramdhani, S.E., M.SE., M.A. Partisipasi lintas lembaga ini mencerminkan dukungan bersama terhadap peningkatan kualitas layanan dan akuntabilitas kejaksaan di daerah.
 
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Seluma menyerahkan barang sitaan negara berupa 45 sertifikat tanah dari perkara tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Aset tersebut diterima langsung oleh Bupati Teddy sebagai bagian upaya pemulihan kerugian negara dan pengembalian aset daerah.
 
Bupati Teddy memberikan apresiasi atas kinerja Kejari Seluma yang dinilai konsisten memperkuat tata kelola dan penegakan hukum. “Pengembalian 45 sertifikat tanah ini merupakan langkah penting dalam pemulihan aset daerah. Kami sangat mengapresiasi kerja keras Kejari yang terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
 
Proses verifikasi dan validasi oleh Komisi Kejaksaan RI berlangsung melalui pemaparan, telaah data, dan peninjauan langsung di lapangan. Hasil evaluasi nantinya menjadi dasar penetapan penerima Anugerah Komisi Kejaksaan RI tahun ini.
 
Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kemitraan antara Pemerintah Daerah dan kejaksaan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan responsif.