Bupati Zurdi Nata Serahkan SK Kementan untuk 69 Penyuluh Pertanian Kepahiang
Kepahiang, Mediasinardunia.com – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian, sebanyak 69 penyuluh pertanian di Kabupaten Kepahiang resmi beralih status ke bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan). Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.I.P., menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) peralihan tersebut pada Senin (19/01/2026).
Bupati menyampaikan bahwa pengalihan status ini merupakan langkah strategis dalam rangka percepatan swasembada pangan nasional. Kebijakan ini juga bertujuan untuk memperkuat posisi penyuluh sebagai garda terdepan pembangunan pertanian.
"Peralihan status penyuluh pertanian menjadi pegawai Kementerian Pertanian ini adalah bentuk dukungan terhadap program Presiden RI, Prabowo Subianto. Harapannya, langkah ini mempermudah koordinasi serta mempercepat modernisasi pertanian antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Bupati Zurdi Nata.
Meski kini berstatus sebagai pegawai pemerintah pusat, Bupati menekankan agar para penyuluh tetap berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas dan fungsinya di daerah. Ia berharap para penyuluh tetap berkontribusi aktif dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Kepahiang, khususnya di sektor agraria.
"Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan tetap memiliki kewenangan dalam memberikan pembinaan. Kami ingin para PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) yang menjadi ujung tombak di lapangan dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam membangun sektor pertanian daerah," tambah Bupati.
Dengan peralihan ini, sinergi antara kebijakan pusat dan kebutuhan lokal diharapkan semakin solid, sehingga target kedaulatan pangan dapat segera terwujud melalui pendampingan petani yang lebih maksimal dan terintegrasi.