Camat Batik Nau Alamsyah, SE Melantik Pjs Kades Suka Marga
Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Camat Batik Nau Alamsyah, SE melantik dan mengambil sumpah jabatan Sanusi sebagai Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Suka Marga, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara atas nama Bupati Ir. H. Mian pada Jumat, 14 Juni 2024.
Pelantikan Pjs Kades Suka Marga ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Bupati dan pendelegasian Bupati kepada Camat untuk segera melantik.
Acara dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Batik Nau dan dihadiri oleh Sekcam Fera Wati, SH, Kasi Pemerintahan Pidana, S. Ip, serta jajaran perangkat desa Suka Marga, BPD, dan rohaniawan.
Dalam arahannya, Camat Alamsyah, SE mewakili Bupati Ir. H. Mian meminta kepada Pjs Kades Suka Marga untuk segera berkoordinasi dengan jajaran perangkat desa dan BPD.
Pjs Kades diminta untuk melakukan konsolidasi, komunikasi dengan BPD, serta segera melakukan tindakan yang diperlukan seperti pergantian spesimen, pencairan Dana Desa, penyaluran BLT, dan kebutuhan mendesak lainnya untuk kepentingan masyarakat.
Camat juga menegaskan pentingnya menjaga situasi dan kondisi di Desa Suka Marga, serta berkolaborasi dengan semua pihak terkait di Kabupaten Bengkulu Utara.