Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kepahiang Siapkan SDM untuk Peningkatan Kegiatan Metrologi UTTP
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kepahiang sedang mempersiapkan pegawai atau Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melaksanakan tugas di bidang Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP). Hal ini karena metrologi merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM.
Dikarenakan kekurangan SDM di bidang Metrologi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hanya dapat melaksanakan pengecekan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya sesuai permintaan.
"Kabupaten Kepahiang saat ini tidak memiliki pegawai khusus di bidang Metrologi, sehingga pelaksanaan UTTP hanya dilakukan berdasarkan permintaan. Bahkan petugasnya harus diambil dari Kabupaten Rejang Lebong," jelas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Jan Johanes Dalos, S.Sos.
Dalos mengatakan bahwa alat tera dan mobilisasi operasional telah disiapkan oleh OPD terkait. Namun, pelaksanaan UTTP harus mengikuti peraturan perundang-undangan baru, seperti UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang mengatur bahwa kegiatan metrologi UTTP tidak dikenakan retribusi.
"Alat dan operasional sudah siap, tinggal pelaksanaan UTTP yang akan ditingkatkan. Namun, target retribusi dari sektor tersebut masih harus dipastikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambah Dalos.
Terkait hal ini, sesuai dengan UU nomor 2 tahun 1991 tentang metrologi legal dan Peraturan Menteri Perdagangan tentang pengawasan metrologi legal untuk peningkatan kegiatan pengawasan perdagangan. Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM akan melaksanakan kegiatan peningkatan pengawasan peredaran barang dan jasa melalui kegiatan UTTP (ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya).