Skip to main content
x
Dinas Perikanan Mukomuko Luncurkan Program Bantuan Pembuatan Akta Notaris untuk KUB Nelayan, 03/07/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Dinas Perikanan Mukomuko Luncurkan Program Bantuan Pembuatan Akta Notaris untuk KUB Nelayan

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Catatan Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko menunjukkan bahwa hingga tahun ini masih banyak Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di daerah yang belum dilengkapi dengan akta otentik atau badan hukum.

Oleh karena itu, Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko meluncurkan program bantuan pembuatan akta notaris bagi KUB nelayan yang belum memiliki badan hukum yang sah sesuai undang-undang.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Edy Aprianto, S.P., M.Si., melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Warsiman, S.P., di Mukomuko, pada 3 Juli 2025, menyatakan bahwa untuk membantu kelompok usaha nelayan, pihaknya juga meluncurkan program fasilitasi penerbitan akta notaris bagi kelompok nelayan.

“Membantu para nelayan adalah bagian dari tugas pemerintah. Tahun ini, kami dari Dinas Perikanan akan membantu pembuatan akta notaris untuk kelompok nelayan,” kata Warsiman.

Ia menjelaskan bahwa bantuan fasilitasi penerbitan akta notaris bagi kelompok nelayan tahun ini akan diberikan kepada 14 kelompok, sesuai dengan ketersediaan anggaran yang telah dialokasikan dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perikanan Mukomuko tahun 2025.

“Bagi kelompok nelayan yang berminat untuk mendapatkan bantuan fasilitas penerbitan akta notaris ini, silakan mengajukan permohonan proposal ke dinas, sekaligus melengkapi semua persyaratan untuk penerbitan akta notaris,” ujarnya.

Saat ini, beberapa kelompok telah mengajukan permohonan bantuan tersebut. 

“Yang telah mengajukan permohonan sudah ada, tetapi kuota masih tersedia. Bagi kelompok nelayan yang berminat, bisa langsung mengantarkan pemohonannya ke dinas,” tambah Warsiman.