Skip to main content
x
Gubernur Helmi Hasan Tinjau Tahura Rajolelo, 05/05/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Gubernur Helmi Hasan Tinjau Tahura Rajolelo, Rencanakan Pengembangan Kawasan sebagai Pusat Edukasi dan Wisata Alam

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Taman Hutan Raya (Tahura) Rajolelo di Kecamatan Pondok Kubang, Bengkulu Tengah kini tengah berbenah.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melakukan peninjauan langsung ke kawasan hijau seluas 1.122 hektare tersebut pada Senin, 5 Mei, dan menegaskan niatnya untuk menjadikan Tahura tidak hanya sebagai kawasan konservasi, tetapi juga sebagai pusat edukasi, wisata alam, dan lumbung ketahanan pangan.

Namun, ambisi besar ini tidak dapat direalisasikan secara instan. Masalah klasik muncul, yakni lahan yang masih dikuasai oleh segelintir pihak. Gubernur pun menyampaikan pernyataan sindiran terkait hal ini. "Ada mantan pejabat, mantan dosen, dan mantan-mantan lainnya yang masih menguasai lahan. Ini jelas menjadi kendala," ungkap Helmi saat memimpin rapat koordinasi di lokasi.

Langkah awal yang ditempuh Pemprov adalah melakukan pendataan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang menguasai lahan secara ilegal. Untuk itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan dilibatkan untuk menyelesaikan sengketa yang sudah mengakar selama bertahun-tahun. “Kita ingin penyelesaian yang baik-baik. Undang mereka, ajak bicara. Ini demi kepentingan rakyat banyak, bukan segelintir orang,” tegas Helmi.

Gubernur juga menilai Tahura Rajolelo memiliki posisi strategis, tidak hanya dari sisi konservasi alam. Dengan penataan yang tepat, kawasan ini bisa dijadikan sebagai sarana pendidikan lingkungan untuk siswa dan mahasiswa, objek wisata berbasis alam yang berkelanjutan, serta kawasan pertanian dan peternakan terpadu. “Kenapa tidak? Masa pemerintah daerah tidak bisa memiliki peternakan ayam sendiri atau sawah sendiri? Di tempat seluas ini, semua itu dapat terwujud,” ujarnya.

Menurut Helmi, Tahura Rajolelo dapat menjadi prototipe pengelolaan hutan raya modern, di mana tidak hanya melestarikan ekosistem, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan edukatif bagi masyarakat Bengkulu.

Ia juga merencanakan pembentukan tim lintas sektor yang akan menyusun rencana strategis pengelolaan Tahura ke depan. Tim ini akan melibatkan Dinas Kehutanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, BPN, serta akademisi. “Jangan sampai hutan ini hanya menjadi tempat tidur bagi monyet dan burung. Kita harus menjaga alamnya, namun juga memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat,” tambah Helmi.

Lebih lanjut, Gubernur menginginkan agar pengembangan Tahura Rajolelo dilakukan dengan pendekatan ramah lingkungan. Konsep eco-tourism atau wisata berwawasan ekologi dinilai sejalan dengan karakteristik kawasan yang dipenuhi aneka flora dan fauna khas Sumatera. “Bayangkan jika di sini ada jalur edukasi lingkungan untuk anak-anak sekolah, pusat studi konservasi untuk mahasiswa, taman bunga endemik, bahkan peternakan terpadu. Semua itu bisa terwujud asal kita serius menatanya,” katanya.

Helmi juga menekankan bahwa pengelolaan Tahura tidak boleh dilakukan setengah hati. Pemerintah harus hadir secara total, mulai dari menyelesaikan masalah legalitas lahan, hingga mengalokasikan anggaran untuk pengembangan infrastruktur dasar.

Tahura Rajolelo ditetapkan sebagai kawasan konservasi berdasarkan SK Menteri Kehutanan RI Nomor 21/Kpts/VI/1998 tanggal 7 Januari 1998. Namun, sejak saat itu, pengelolaan kawasan ini terkesan stagnan dan belum menunjukkan perkembangan signifikan sebagai kawasan hutan yang dikelola secara produktif. 

Kini, dibawah kepemimpinan Helmi Hasan, masa depan Tahura Rajolelo kembali menggeliat. Dengan semangat reformasi lahan dan pendekatan multi-fungsi, kawasan ini diharapkan akan menjadi ikon baru pengelolaan hutan berbasis rakyat di Provinsi Bengkulu. “Ini adalah warisan alam. Jangan sampai hanya menjadi cerita. Kita wujudkan Tahura yang tidak hanya hijau, tetapi juga hidup,” pungkas Helmi.