Skip to main content
x
BPK RI Perwakilan Bengkulu Pantau Tindak Lanjut LHP LKPD TA 2024 di Kabupaten Kepahiang (Ari/Mediasinardunia.com)

BPK RI Perwakilan Bengkulu Pantau Tindak Lanjut LHP LKPD TA 2024 di Kabupaten Kepahiang

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu memantau realisasi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dengan harapan agar dapat segera dituntaskan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arif Agus, SE, MM, Ak, CPA, CSFA, saat berkunjung ke Kabupaten Kepahiang, kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI Perwakilan Bengkulu juga mensosialisasikan percepatan pelaksanaan tindak lanjut LHP tersebut. "Kita meminta adanya kesamaan persepsi antara Pemkab Kepahiang dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi BPK terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024 ini," ujar Arif Agus.

Sementara itu, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., menyampaikan bahwa sejauh ini masing-masing OPD sudah menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Menurutnya, persentase tindak lanjut sudah mencapai 80 persen. 

Namun, yang paling penting, menurut bupati, adalah penyelesaian kekurangan kas yang terjadi dalam pengelolaan anggaran tahun 2024 sesuai rekomendasi BPK. "Melalui Inspektorat Daerah, kita terus menekankan agar seluruh temuan dan rekomendasi dari BPK RI segera ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh masing-masing OPD. Ini dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah, serta menjadi langkah strategis untuk kembali meraih opini WTP," pungkasnya.