Skip to main content
x
Bupati Seluma Siap Sampaikan Aspirasi Eks-Honorer ke Pusat, 21/01/2026 (Diky/Mediasinardunia.com)

Bupati Seluma Siap Sampaikan Aspirasi Eks-Honorer ke Pusat, Kendala Utama dari Anggaran

Seluma, Mediasinardunia.com – Kebijakan penataan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang melarang pemerintah daerah merekrut atau memperpanjang masa kerja tenaga honorer kembali menuai penolakan di Kabupaten Seluma. Ratusan eks-tenaga honorer mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menyurati pemerintah pusat agar mereka dapat diberdayakan.
 
Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara perwakilan eks-honorer dengan Bupati dan Wakil Bupati Seluma di Ruang Rapat Bupati pada Rabu (21/01/2026). Rapat digelar menyusul aksi unjuk rasa yang menuntut pengangkatan honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
 
Sekitar 1.300 tenaga honorer terdampak kebijakan tersebut, dengan sekitar 500 di antaranya terpaksa dirumahkan. Para honorer menolak kebijakan tersebut dan meminta tetap dapat bekerja, dengan alasan telah mengabdi selama bertahun-tahun di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Seluma.
 
Wakil Bupati Seluma Gustianto mengatakan kebijakan merumahkan tenaga honorer merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat dalam rangka penataan non-ASN. Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk merekrut atau memperpanjang kontrak honorer.
 
"Ini kebijakan dari pusat yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Kami tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru atau memperpanjang masa kerja," kata Gustianto.
 
Ia menyatakan pemerintah daerah memahami aspirasi para honorer dan sebelumnya telah menyurati pemerintah pusat agar mereka tetap dapat diberdayakan. Namun hingga kini, larangan tersebut belum dicabut.
 
Menurut Gustianto, meski rekrutmen honorer dilarang, Pemkab Seluma masih menggunakan tenaga kerja untuk kebutuhan tertentu seperti sopir, petugas kebersihan, dan penjaga malam melalui mekanisme pihak ketiga. Sementara tenaga honorer belum dapat diakomodasi dalam skema tersebut.
 
Pemkab Seluma menyatakan siap kembali menyampaikan aspirasi eks-honorer kepada pemerintah pusat. Namun keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala, mengingat belanja pegawai dinilai sudah membebani keuangan daerah.
 
"Kami akan kembali menyampaikan aspirasi ini ke pusat. Soal anggaran juga menjadi pertimbangan karena belanja pegawai kita sudah cukup besar," tutup Gustianto.