Diskusi Forkopimda: Komitmen Bersama dalam Menertibkan Pedagang dan Mencegah Pungutan Ilegal
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bulanan bersama Forkopimda yang digelar di Mega Mal pada Kamis, 28 Agustus 2025, terungkap bahwa penyebab masih banyaknya pedagang yang berjualan di jalan adalah adanya 'preman' yang memungut uang dari para pedagang.
Kapolresta Bengkulu, Kombes. Pol. Sudarno, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil kepala preman di Pasar Minggu untuk dimintai keterangan. Namun, hingga saat ini, belum ada cukup bukti untuk memproses secara hukum. Dari pengakuan sejumlah pedagang, mereka mengaku memberikan sejumlah uang tersebut secara sukarela, tanpa paksaan atau ancaman.
Kepala preman tersebut kemudian diserahkan kepada Satpol PP untuk diproses dalam tindak pidana ringan (Tipiring). Selanjutnya, Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya akan memasang garis polisi (police line) di depan Mega Mall guna mencegah pedagang berjualan di area tersebut. Kapolres menegaskan bahwa jika garis polisi tersebut dirusak atau dilepas, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelakunya.
“Kita akan pasang police line di depan Mega Mall. Siapa pun yang merusaknya berarti melakukan pengrusakan, dan itu masuk dalam pidana. Mengenai PKL, mari kita sama-sama menertibkannya,” tegas Kapolres.
Acara FGD malam itu mengangkat tema Penataan Pasar dan PKL di Kota Bengkulu, dan dihadiri langsung oleh Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Kajari, Kasdim, Ketua PN, serta para staf ahli, asisten, dan seluruh kepala OPD serta camat se-Kota Bengkulu.