Skip to main content
x
Disperkop UKM Kepahiang Memastikan Kepatuhan Pangkalan Gas Elpiji Subsidi terhadap HET (Ari/Mediasinardunia.com)

Disperkop UKM Kepahiang Memastikan Kepatuhan Pangkalan Gas Elpiji Subsidi terhadap HET

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Dalam upaya untuk memastikan ketaatan terhadap aturan yang berlaku, Disperkop UKM Kepahiang menegaskan agar seluruh pangkalan gas Elpiji subsidi menunjukkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan. Kepala Dinas Perdagangan, Kop, dan UKM Jan Johanes Dalos, S.Sos, melalui Kabid Perdagangan Abdullah, SE, juga menekankan pentingnya setiap pangkalan dilengkapi dengan plang nama.

Abdullah menjelaskan bahwa hal ini sesuai dengan keputusan Menteri ESDM yang mewajibkan setiap pangkalan untuk menampilkan identitasnya, termasuk nama pangkalan serta HET gas Elpiji subsidi yang berlaku di daerah tersebut. Pangkalan gas Elpiji subsidi yang melanggar HET dapat dikenakan sanksi.

Abdullah menegaskan, "Setiap pangkalan harus jelas menampilkan nama, nomor registrasi, dan HET gas Elpiji. Hal ini sudah kita imbau kepada semua pangkalan di Kabupaten Kepahiang. Tujuannya adalah agar harga gas LPG 3 Kg sesuai aturan pemerintah dan dapat diketahui masyarakat. Jika terjadi penjualan di atas HET, pangkalan dapat dikenakan sanksi berat hingga pencabutan izin operasi."

Penyertaan identitas pangkalan ini penting sehingga masyarakat dapat mengenali pangkalan dan melaporkan jika terdapat pelanggaran dalam penyaluran gas Elpiji subsidi. Abdullah menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam mengawasi hal ini, sehingga tindakan yang tidak sesuai dapat segera ditindaklanjuti.

Pangkalan gas yang melanggar ketentuan dalam pendistribusian gas Elpiji 3 Kg tidak akan ditoleransi oleh pemerintah maupun agen terkait. Pemasangan HET di setiap pangkalan bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat sehingga harga gas Elpiji subsidi dapat tersosialisasikan dengan baik.

Abdullah menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran, sehingga langkah penindakan dapat segera dilakukan.