Skip to main content
x
Harga Emas Antam Hari Ini, 10/06/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Stabil, Layanan Tabungan Emas Tersedia

Jakarta, Mediasinardunia.com - Harga emas Antam dan UBS di Pegadaian hari ini, Senin (10/06/2024) stagnan. Harga Antam hari ini di Pegadaian untuk ukuran terkecil 0,5 gram tetap Rp 732.000, tidak mengalami perubahan dari hari sebelumnya, Minggu (09/06/2024). Sementara itu, harga emas batangan UBS hari ini untuk ukuran terkecil 0,5 gram di Pegadaian juga stabil di Rp 710.000, tidak berubah dari hari sebelumnya.

Harga emas Antam 1 gram di Pegadaian hari ini tetap sebesar Rp 1.362.000, sama dengan harga sebelumnya. Sedangkan, harga emas UBS hari ini di Pegadaian untuk ukuran 1 gram juga tidak berubah, yaitu Rp 1.314.000.

Pegadaian menjual logam mulia Antam dan UBS dalam berbagai ukuran berat di Galeri24, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Berikut adalah harga emas Antam hari ini di Pegadaian:
- 0,5 gram: Rp 732.000
- 1 gram: Rp 1.362.000
- 2 gram: Rp 2.661.000
- 3 gram: Rp 3.966.000
- 5 gram: Rp 6.576.000
- 10 gram: Rp 13.095.000
- 25 gram: Rp 32.608.000
- 50 gram: Rp 65.134.000
- 100 gram: Rp 130.188.000
- 250 gram: Rp 325.197.000
- 500 gram: Rp 650.178.000
- 1000 gram: Rp 1.300.315.000

Dan berikut adalah harga emas UBS hari ini di Pegadaian:
- 0,5 gram: Rp 710.000
- 1 gram: Rp 1.314.000
- 2 gram: Rp 2.605.000
- 5 gram: Rp 6.436.000
- 10 gram: Rp 12.804.000
- 25 gram: Rp 31.946.000
- 50 gram: Rp 63.760.000
- 100 gram: Rp 127.467.000
- 250 gram: Rp 318.573.000
- 500 gram: Rp 636.395.000

Pegadaian juga menyediakan layanan tabungan emas yang memungkinkan nasabah untuk berinvestasi emas secara mudah, aman, dan terpercaya. Untuk membuka rekening tabungan emas, nasabah harus memiliki identitas yang masih berlaku, mengisi formulir pembukaan rekening, dan membayar biaya transaksi.

Proses menabung emas di Pegadaian meliputi pengisian formulir, pembayaran biaya admin dan pengelolaan rekening, serta pembelian emas batangan dengan berat minimal 0.01 gram. Nasabah juga harus menandatangani dan menerima buku Tabungan Emas.

Rls: Kontan.co.id