Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Bengkulu Masih Rendah: Sejauh 3,25 Persen Penduduk Terdaftar
Kota Bengkulu, Mediasinardunia.com - Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, Taslim Asri, mengungkapkan bahwa penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) di daerah ini baru mencapai 3,25 persen. Persentase ini setara dengan 46.058 orang dari total 1.476.241 penduduk yang telah melakukan perekaman KTP.
Taslim menjelaskan bahwa rendahnya implementasi IKD disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah kurangnya pengetahuan masyarakat tentang IKD dan manfaatnya. "Banyak masyarakat yang belum tahu tentang IKD," ujarnya.
Selain itu, proses aktivasi yang rumit menjadi kendala bagi masyarakat untuk kembali ke Dukcapil. "Proses aktivasi juga menjadi kendala, membuat masyarakat enggan untuk kembali ke Dukcapil," tambah Taslim.
Taslim juga menyoroti bahwa belum semua badan atau lembaga layanan publik terintegrasi dengan penggunaan identitas kependudukan digital, sehingga membuatnya tidak sinkron. "Sejumlah badan/lembaga layanan publik belum terintegrasi dengan penggunaan IKD, sehingga mereka cenderung memilih identitas fisik ketika masyarakat mengakses layanan publik," jelasnya.
Saat ini, penggunaan IKD masih fokus pada masyarakat di lembaga pemerintahan atau Aparatur Sipil Negara (ASN). "Pengguna IKD pun masih menyasar masyarakat di lembaga pemerintahan atau ASN, sementara masyarakat umum yang disasar IKD baru penduduk yang baru merekam KTP di Dukcapil daerah," tutur Taslim.
Untuk mengatasi masalah ini, Taslim berencana untuk meningkatkan sosialisasi penggunaan IKD menjelang penetapan penggunaan IKD secara menyeluruh pada tahun 2025. "Kami akan meningkatkan sosialisasi penggunaan IKD," tegasnya.
Sebaran pelaksanaan IKD di daerah di Bengkulu adalah sebagai berikut:
- Kota Bengkulu: 7,17 persen atau 18.893 pengguna
- Kabupaten Kaur: 4,95 persen atau 4.381 pengguna
- Kabupaten Rejang Lebong: 3,74 persen atau 7.279 pengguna
- Kabupaten Lebong: 3,39 persen atau 2.777 pengguna
- Kabupaten Mukomuko: 2,31 persen atau 3.147 pengguna
- Kabupaten Kepahiang: 2,46 persen atau 2.545 pengguna
- Kabupaten Bengkulu Selatan: 1,27 persen atau 1.594 pengguna
- Kabupaten Bengkulu Tengah: 1,49 persen atau 1.279 pengguna
- Kabupaten Bengkulu Utara: 1,24 persen atau 2.500 pengguna
- Kabupaten Seluma: 1,21 persen atau 1.738 pengguna
Dukcapil terus berupaya mengatasi kendala yang ada dan mempercepat implementasi IKD di Bengkulu. Harapannya dengan adanya IKD, layanan publik akan menjadi lebih mudah, efisien, dan aman.ADV/MSD