Inflasi Juli 2024 di Kota Bengkulu: Analisis dan Perkembangan Data terbaru dari BPS
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu telah merilis data terbaru mengenai Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi pada bulan Juli 2024. Menurut data yang dirilis, IHK mengalami kenaikan dari 103,79 pada bulan yang sama tahun sebelumnya menjadi 106,15. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Bengkulu mengalami inflasi sebesar 2,27 persen secara year-on-year (y-o-y).
Kepala BPS Kota Bengkulu, Marwansyah, menyampaikan informasi tersebut dalam Rilis Berita Resmi Statistik (BRS) di Kantor BPS Kota Bengkulu pada tanggal 1 Agustus 2024. Data juga menunjukkan bahwa tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) di Kota Bengkulu pada bulan Juli 2024 sebesar 0,44 persen, sementara tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) pada bulan yang sama adalah 0,98 persen.
Marwansyah menjelaskan bahwa inflasi ini disebabkan oleh kenaikan harga, terutama pada kelompok pengeluaran tertentu. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan harga sebesar 4,47 persen, sedangkan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik 0,60 persen. Selain itu, kenaikan harga juga terjadi pada kelompok kesehatan, transportasi, rekreasi, olahraga, budaya, pendidikan, penyediaan makanan dan minuman/restoran, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Di sisi lain, ada beberapa kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks (deflasi), seperti pakaian, alas kaki, perlengkapan rumah tangga, serta informasi, komunikasi, dan jasa keuangan.
Meskipun terjadi inflasi, data menunjukkan bahwa angka inflasi di Kota Bengkulu pada Juli 2024 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. BPS Kota Bengkulu akan terus memantau perkembangan harga untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat dan pihak terkait guna menjaga stabilitas ekonomi di kota tersebut.
Acara Rilis BRS dihadiri oleh berbagai pihak seperti Kabag Perekonomian Setda Kota Bengkulu, Dinas Kominfo, Bappeda, DPMPTSP, statistisi di lingkungan BPS Kota, dan media massa.