Skip to main content
x
KPK RI akan Meninjau Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Kepahiang, 19/07/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

KPK RI akan Meninjau Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Kepahiang

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan mengunjungi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu pada Selasa, 23 Juli 2024. Terkait dengan kunjungan tersebut, pada Jumat, 19 Juli 2024, jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mengadakan rapat persiapan.

"Berdasarkan surat yang diterima dari KPK RI tertanggal 18 Juli 2024, mereka akan melakukan koordinasi dan audensi di Kabupaten Kepahiang," ungkap Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU.

Menurut bupati, kunjungan KPK RI tersebut bukan karena adanya banyak kasus korupsi di Kabupaten Kepahiang. Namun, KPK ingin memperbaiki Tata Kelola Pemerintahan Daerah melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

KPK akan memantau dan mengevaluasi kinerja program yang telah dilaksanakan di Kabupaten Kepahiang. Oleh karena itu, dokumen-dokumen terkait kinerja seperti perizinan, BUMD (Aset), PAD, hibah, Administrasi Kependudukan, Pendidikan, Kesehatan, dan lainnya sedang disiapkan.

Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang juga terus mendorong seluruh ASN di Pemkab Kepahiang untuk berpartisipasi dalam SPI Tahun 2024. Selain ASN, ada pihak lain seperti pensiunan, auditor, perwakilan institusi lain, dan masyarakat yang akan mengisi SPI untuk memetakan risiko korupsi.

SPI merupakan survei yang dilakukan oleh KPK RI untuk memahami kinerja pemerintah daerah, memetakan risiko korupsi, dan membangun sistem integritas. Ini merupakan langkah preventif sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Melalui SPI, KPK RI ingin mengetahui potensi korupsi di Pemkab Kepahiang dan menekan praktik korupsi dengan adanya informasi yang transparan dari para responden yang mengisi SPI dengan jujur.