Skip to main content
x
Kunjungan Pejabat dan Pembahasan Penting di Rumah Tahanan Negara Kelas 2 B Manna, 17/08/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Kunjungan Pejabat dan Pembahasan Penting di Rumah Tahanan Negara Kelas 2 B Manna

Manna, Mediasinardunia.com - Bupati, Wakil Bupati, pejabat Pemda Bengkulu Selatan, dan pejabat Forkompinda turut mengunjungi Rumah Tahanan Negara kelas 2 B Manna untuk menyaksikan beberapa warga binaan yang menerima remisi dan pembebasan.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas 2 B Manna, Sifwan Efendi,SH, menyampaikan bahwa tahun ini sebanyak 97 orang mendapatkan remisi umum. Rincian pemberian remisi meliputi 36 orang selama satu bulan, 25 orang selama dua bulan, 20 orang selama tiga bulan, 9 orang selama empat bulan, 2 orang selama lima bulan, 2 orang selama enam bulan, dan 3 orang yang dibebaskan.

"Kami berharap warga binaan yang menerima remisi dapat mempertahankan penghargaan ini dan menjadi lebih baik di masa depan. Semoga mereka bisa kembali ke masyarakat dan diterima dengan baik. Pada 17 Agustus 2024, semua warga akan menerima remisi umum," ujar Sifwan pada Sabtu (17/08).

Remisi khusus diberikan kepada warga binaan pada hari-hari besar, seperti hari Raya Idul Fitri bagi umat Islam dan peringatan Natal bagi umat Nasrani.

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM, menekankan pentingnya bagi warga binaan untuk aktif mengikuti program binaan dan mengembangkan potensi diri agar memiliki mental positif saat kembali ke masyarakat.

"Pemberian binaan kepada warga binaan sangat penting untuk membantu mereka menjadi individu yang lebih baik. Petugas Rutan memiliki peran penting dalam memberikan pembinaan dan interaksi yang baik dengan menghormati hak asasi manusia berdasarkan Pancasila. Semoga dengan dukungan ini, kualitas hidup warga binaan bisa meningkat," tambah Gusnan.