Laporan Realisasi APB Desa Sidodadi Semester I Tahun Anggaran 2025: Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Desa
Mukomuko, mediasinardunia.com - Laporan keuangan desa merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan desa. Laporan ini dapat diartikan sebagai catatan yang memberikan informasi mengenai posisi keuangan desa pada semester tertentu, yang berfungsi sebagai acuan atau rujukan untuk menggambarkan keberhasilan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 103 menjelaskan bahwa kepala desa wajib menyampaikan laporan keuangan desa berupa Laporan Realisasi APB Desa kepada bupati/walikota setiap semester tahun berjalan. Laporan keuangan semester pertama harus disampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan, sedangkan laporan semester kedua harus disampaikan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.
Berikut disampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2025 Semester Pertama:
Pemerintah Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik, telah resmi merilis laporan realisasi pelaksanaan APBDes Semester I Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporan tersebut, realisasi anggaran disampaikan secara terbuka kepada publik melalui lima bidang utama, yaitu:
Rincian Realisasi APBDes Semester I 2025:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sidodadi
- Pagu: Rp518.521.991
- Realisasi: Rp193.095.446
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Pagu: Rp570.009.101
- Realisasi: Rp244.561.840
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
- Pagu: Rp6.938.000
- Realisasi: Rp4.238.000
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Pagu: Rp217.500.000
- Realisasi: Rp5.600.000
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa
- Pagu: Rp77.600.000
- Realisasi: Rp37.800.000
Pernyataan Kepala Desa Sidodadi, Parijan, SE
Dalam keterangannya, Kepala Desa Sidodadi, Parijan, SE, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan seluruh kegiatan sesuai rencana dalam APBDes. Capaian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami, khususnya di bidang pemberdayaan masyarakat yang masih rendah serapannya,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawal pembangunan desa.
“Kami membuka ruang partisipasi seluas-luasnya. Mari bersama-sama memastikan bahwa anggaran desa benar-benar memberikan manfaat bagi semua warga,” tambahnya.
Komitmen Terbuka untuk Publik
Pemerintah Desa Sidodadi berkomitmen untuk menyampaikan laporan realisasi keuangan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Laporan ini dapat diakses oleh masyarakat melalui kantor desa atau laman resmi Desa Sidodadi. (Alf)