Memperkuat Komitmen Otonomi Daerah Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat: Refleksi Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII di Kabupaten Kaur
Kaur, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII di Halaman Setda Kaur, Kamis (25/04/2024). Inspektur Upacara adalah Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM.
Upacara tersebut dihadiri oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH, jajaran Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Organisasi Wanita, Organisasi Kepemudaan, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kaur.
Dalam amanatnya, Sekda Kaur membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang menyatakan bahwa tema Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII adalah "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat." Tema tersebut dipilih untuk memperkuat komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah dalam membangun keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Sekda menekankan bahwa otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia seperti diatur dalam UU NOMOR 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Prinsip-prinsip dasar otonomi daerah tertuang dalam Pasal 18 UUD 1945.
Dikatakan oleh Sekda, otonomi daerah dirancang untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Desentralisasi bertujuan memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien, dan ekonomis serta mendukung pendidikan politik di tingkat lokal untuk mewujudkan masyarakat madani.
Lebih lanjut, dalam konteks ekonomi hijau, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan efisien. Pemerintah daerah didorong untuk mendukung program pembangunan nasional seperti penanganan stunting, penurunan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan peningkatan pelayanan publik berkualitas.
Sekda juga menyampaikan bahwa dalam usia ke-28, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif seperti peningkatan IPM dan PAD. Diharapkan peningkatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk program pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Sekda juga memberikan imbauan kepada daerah dengan rendahnya PAD atau rendahnya IPM untuk melakukan terobosan dan inovasi dalam pengelolaan potensi daerah tanpa melanggar hukum dan norma yang berlaku serta tidak memberatkan rakyat.
(Rilis MC Kaur)