Skip to main content
x
Arismansyah menjelaskan bahwa RKP Desa akan menjadi dasar bagi penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dari Dana Desa (DD) yang akan segera dilaksanakan, 1/4/24. (Msd)

Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa

KEPAHIANG, Mediasinardunia.com - Pada hari Senin, 1 April 2024, Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang mengadakan acara Daftar Usulan Rencana Tahun Anggaran 2023 dan tahun Anggaran 2024 di Aula Balai Desa Tebat Monok. Acara ini dipimpin oleh PJ Desa dan dihadiri oleh Perangkat Desa, Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, dan Pendamping Desa. PJ Desa Tebat Monok, Arismansyah, SE, menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) sebagai landasan untuk penerapan anggaran tahap satu tahun 2024 yang merupakan RPJM Desa.

Kota Bengkulu

Dalam sambutannya, Arismansyah menjelaskan bahwa RKP Desa akan menjadi dasar bagi penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dari Dana Desa (DD) yang akan segera dilaksanakan. Musyawarah mengenai praplaksanaan kegiatan ADD dan DD tahun 2024 ini bertujuan untuk memulai pelaksanaan pekerjaan tahun 2024. Seluruh peserta musyawarah sepakat untuk mencermati hal-hal yang belum terlaksana dalam RKP Desa 2023 guna mencapai pemahaman yang mendalam. Usulan-usulan yang belum terealisasi pada tahun sebelumnya akan diajukan kembali di masa mendatang.

Setelah melalui diskusi dan pembahasan yang matang, peserta musyawarah menghasilkan kesepakatan bersama mengenai perencanaan Desa Tebat Monok. Acara ini ditutup dengan doa bersama untuk kesuksesan pelaksanaan program-program pembangunan di Desa Tebat Monok. Semoga kesepakatan ini membawa kemajuan bagi Desa Tebat Monok dan masyarakatnya secara keseluruhan,"tutup Kepala Desa  PJ. Ardiansyah. (Sopian Hadi)