Optimisme Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu dalam Mencapai Target Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, optimis bahwa target investasi yang ditetapkan untuk Pemerintah Kota Bengkulu dapat tercapai. Pihaknya selalu memberikan pendampingan kepada pelaku usaha besar, seperti memberikan bantuan dalam melaporkan kegiatan penanaman modal dan melakukan pengawasan langsung agar investasi di Kota Bengkulu dapat terukur.
Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Bengkulu menerima target investasi sebesar Rp3,5 triliun dari pemerintah pusat. Selama tahun tersebut, DPMPTSP telah menerbitkan 10.132 nomor induk berusaha (NIB) untuk pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, terdapat 10.103 Usaha Mikro Kecil (UMK) dan 29 pelaku usaha Menengah Besar (Non UMK). Status penanaman modal mencakup 10.131 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan satu Penanaman Modal Asing (PMA).
Nomor Induk Berusaha (NIB) memiliki peran penting dalam meningkatkan iklim bisnis dan investasi di Kota Bengkulu. Dengan menyederhanakan proses perizinan dan memberikan kemudahan akses pasar, NIB membantu menciptakan peluang bisnis baru dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Bagi investor dan pengusaha, NIB adalah alat penting untuk memulai dan mengembangkan bisnis, serta merupakan langkah positif dalam kemajuan ekonomi Kota Bengkulu.
Selain itu, Irsan menyatakan bahwa DPMPTSP terus melakukan pengawasan integrasi terhadap perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kota Bengkulu untuk mencapai target investasi. Laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) menjadi komponen data penting dalam subsistem pengawasan perkembangan kegiatan usaha (OSS). Pelaporan LKPM diatur dalam Pasal 15 Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021, yang merupakan kewajiban pelaku usaha.
Dengan upaya ini, diharapkan Kota Bengkulu dapat terus berkembang dan meningkatkan investasi serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.