Skip to main content
x
Pembahasan Materi Teknis RDTR dan KLHS Kecamatan Talang Empat, 15/10/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pembahasan Materi Teknis RDTR dan KLHS Kecamatan Talang Empat

Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eka Nurmeini, S.E., M.Pd., menghadiri Focus Group Discussion kedua dalam penyusunan materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kecamatan Talang Empat di Hotel Mercure, pada Selasa (15/10/2024).

Acara tersebut dihadiri melalui zoom meeting oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Drs. Pelopor, M.Eng.Sc., dan secara langsung oleh Kepala Sub Direktorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Wilayah I Yusmi Pranawati, S.T., M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Arsyad Hamzah, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Gunawan R, S.E., M.M., serta kepala OPD terkait dari Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah, dan undangan lainnya.

Tujuan dari FGD kedua ini adalah untuk menjelaskan informasi, mengumpulkan masukan, tanggapan, atau pendapat publik sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan indikasi program, peraturan zonasi, dan menentukan kavling minimum. Diskusi juga membahas ketentuan pemanfaatan ruang (indikasi program) dan peraturan zonasi, dengan tujuan merumuskan ketentuan pemanfaatan ruang (indikasi program) dan peraturan zonasi.

Dalam sambutan, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN Drs. Pelopor menyatakan pentingnya kegiatan ini untuk pengembangan wilayah berkelanjutan. Dia menekankan bahwa perencanaan tata ruang yang baik adalah dasar yang kuat untuk pengembangan wilayah berkelanjutan, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eka Nurmeini menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas fasilitasi kegiatan ini untuk Kabupaten Bengkulu Tengah di tahun 2024. Dia juga menyoroti kontribusi yang berharga dari pihak ketiga dalam FGD pertama dan berharap masukan dari FGD sebelumnya dapat diakomodir.

Eka Nurmeini menambahkan bahwa hasil FGD di Palembang telah menghasilkan SK Bupati, tim penyusun RDTR dan KLHS untuk Penetapan wilayah perencanaan Talang Empat. Dia berharap bahwa FGD kedua ini juga akan menghasilkan masukan yang berharga sehingga dokumen yang dihasilkan dapat digunakan sebagai dasar untuk pemanfaatan ruang dan acuan KKPR dalam Kecamatan Talang Empat.