Skip to main content
x
Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Bengkulu melalui Dinas Pendidikan telah menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2024 sebesar Rp14,6 miliar. Dana tersebut berasal dari APBN Murni Tahun 2024 dan akan digunakan untuk program rehabilitasi berat, sedang, dan ringan. (Diky/mediasinardunia.com)

Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Bengkulu Menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024 untuk Program Rehabilitasi Pendidikan

Kaur, Mediasinardunia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Bengkulu melalui Dinas Pendidikan telah menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2024 sebesar Rp14,6 miliar. Dana tersebut berasal dari APBN Murni Tahun 2024 dan akan digunakan untuk program rehabilitasi berat, sedang, dan ringan.

Kepala Dinas Pendidikan Kaur, Sumari, M.Pd, menjelaskan bahwa proses pelelangan untuk pelaksanaan program DAK sudah dimulai di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kaur. Meskipun proses pelelangan agak terlambat, pihaknya berharap kontraktor yang dipilih dapat bekerja sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, (27/6/24).

Sumari juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan DAK Fisik akan dipantau dan diawasi dengan ketat agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dia menambahkan bahwa program DAK Fisik ini telah disusun sesuai dengan pedoman teknis dan administratif yang berlaku untuk tahun 2024.

Dengan adanya kucuran dana ini, diharapkan Dinas Pendidikan Kaur dapat meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan di daerah tersebut dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan dunia pendidikan. Penyaluran Dana Alokasi Khusus ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Kaur.