Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Gelar Kegiatan Konsultasi Publik II untuk Penjaminan Kualitas Mandiri KLHS-RPJPD Tahun 2025-2045
Kaur, Mediasinardunia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaur telah menyelenggarakan Kegiatan Konsultasi Publik II bertajuk Penjaminan Kualitas Mandiri Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS-RPJPD) Kabupaten Kaur Tahun 2025-2045. Acara ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM., yang didampingi oleh Asisten II Kabupaten Kaur, Lianto, SP., Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Henry Faizal, SE.,M.Si., Guru Besar Dosen Pertanian Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Ir. Atra Romeda, M.Si., dan seluruh instansi terkait lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur pada hari Senin, 29 Juli 2024.
KLHS merupakan analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang bertujuan memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam rencana pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Kaur, Dr. Ersan Syahfiri, MM., mengajak semua pihak terlibat untuk memberikan masukan guna menghasilkan dokumen yang menjadi pedoman bagi Kabupaten Kaur hingga tahun 2045.
Dalam arahannya, Prof. Dr. Ir. Atra Romeda dari Universitas Bengkulu menjelaskan tahapan penyusunan dokumen KLHS-RPJPD Kabupaten Kaur tahun 2025-2045, termasuk pembahasan dokumen pendamping RPJPD Kabupaten Kaur 2025-2029. Diharapkan masukan dari seluruh stakeholder akan memperbaiki dokumen dan memastikan kualitasnya sebelum dijadikan Peraturan Daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Henry Faizal, menyoroti manfaat dan tujuan kegiatan KLHS-RPJPD tahun 2025-2045, yang bertujuan memastikan pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam rencana pembangunan daerah. Tujuan lainnya termasuk identifikasi isu pembangunan berkelanjutan, analisis pengaruh terhadap lingkungan hidup, perumusan alternatif penyempurnaan RPJPD, serta penyusunan rekomendasi perbaikan yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.