Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Zoom Meeting Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih
Bintuhan, Mediasinardunia.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melaksanakan zoom meeting untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di Lantai II Setda Kaur pada Senin, 19 Mei 2025. Zoom meeting ini dipimpin oleh Asisten II Lianto SP, didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Hendris, SE, dan dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat se-Kabupaten Kaur.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Setda Kaur, Lianto SP, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa untuk melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih. Hal ini sesuai dengan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang memberikan arahan konkret untuk mempercepat pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di desa sebagai bagian dari program ekonomi kerakyatan. "Pembentukan Koperasi Merah Putih ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat desa, serta menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengelola sumber daya lokal dan meningkatkan kesejahteraan," jelas Lianto.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur, Hendris, SE, mengungkapkan bahwa berdasarkan data per 17 Mei 2025, dari 192 desa se-Kabupaten Kaur, hanya 88 desa yang telah melakukan Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. "Berdasarkan hasil zoom meeting bersama pemerintah pusat dan Provinsi Bengkulu, bagi desa yang belum melaksanakan Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih, pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua akan ditunda hingga Musdes pembentukan koperasi selesai," terang Hendris.
Ia menambahkan bahwa hasil Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan salah satu syarat untuk mengajukan pencairan Dana Desa tahap kedua. Oleh karena itu, Hendris mengingatkan desa-desa yang belum melaksanakan Musdes untuk segera melakukan pembentukan Koperasi Merah Putih sebelum penutupan Musdes tahap pertama yang ditargetkan paling lambat pada Juni 2025. "Kami ingin semua kepala desa di Kabupaten Kaur yang belum melaksanakan Musdes pembentukan Koperasi Merah Putih segera melakukannya agar tidak terhambat dalam pengajuan pencairan DD tahap kedua," ungkap Hendris.
Untuk diketahui, Koperasi Merah Putih nantinya dapat dianggarkan untuk pembentukan akta pendirian perusahaan, sementara permodalan kemungkinan akan diperoleh melalui dana APBN secara langsung.