Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Gelar Rapat Terkait Pengelolaan Aset Daerah
Rejang Lebong, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar tiga agenda rapat penting yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah pada Selasa, 5 Agustus 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Rejang Lebong dan dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Asli Samin, S.Kep., M.Kep.
Agenda pertama membahas permohonan hibah lahan dan bangunan untuk mess Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Dalam rapat tersebut, Asisten II menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menetapkan kebijakan hibah. “Hibah aset daerah harus memenuhi ketentuan pemanfaatan untuk pelayanan publik. Karena usulan ini ditujukan untuk pembangunan mess jaksa, perlu dilakukan kajian lebih lanjut agar tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Asli Samin.
Rapat kedua membahas permohonan penjualan satu unit kendaraan dinas milik mantan Ketua DPRD Rejang Lebong tanpa melalui proses lelang. Namun, berdasarkan hasil evaluasi administrasi, dokumen pendukung utama—yaitu surat pemberhentian dari jabatan Ketua DPRD—belum dilampirkan. “Jika dokumen yang dimaksud dapat dilengkapi, permohonan ini pada prinsipnya memungkinkan untuk direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Agenda terakhir dalam rapat adalah pembahasan teknis pelelangan aset berupa kendaraan dinas roda dua, roda tiga, dan roda empat milik Pemkab Rejang Lebong. Berdasarkan data inventarisasi, terdapat total 90 unit kendaraan yang diajukan. Dari jumlah tersebut, 22 unit merupakan kendaraan roda empat yang berasal dari Sekretariat Daerah dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dua unit di antaranya masih memerlukan kajian ulang terkait kelayakan untuk dilelang.
Sementara itu, terdapat 62 unit kendaraan roda dua, namun hanya 60 unit yang memenuhi syarat untuk dilelang karena dua di antaranya berusia kurang dari tujuh tahun. Enam unit kendaraan roda tiga dinyatakan layak untuk dilelang. “Pelelangan aset ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya perawatan kendaraan yang sudah tidak efisien dan sekaligus menambah pendapatan asli daerah,” tutur Asisten II menutup rapat.