Skip to main content
x
Kepala BPKAD Yudi Susanda dan Pimpinan Cabang Utama Bank Bengkulu Yerri Ariansuri langsung melakukan penandatanganan kerjasama, 27/2/24.(Diky/Mediasinardunia.com)

Pemerintah Kota Bengkulu Gandeng Bank Pembangunan Daerah Untuk Penggunaan Kartu Kredit Daerah

Kota Bengkulu, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu terkait penggunaan kartu kredit pemerintah daerah di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di Aula H Mochtar Azhari, lantai 7 Graha Bank Bengkulu kantor pusat pada hari Selasa, (27/02/2024).

Kepala BPKAD Yudi Susanda dan Pimpinan Cabang Utama Bank Bengkulu Yerri Ariansuri langsung melakukan penandatanganan kerjasama, disaksikan oleh Pj Sekda Eka Rika Rino serta Pj Direktur Bank Bengkulu Mulkan.

Penggunaan kartu kredit di lingkup Pemkot Bengkulu ini bertujuan untuk mencegah penyimpanan, penyalahgunaan, dan tindakan korupsi terhadap uang negara.

Tindakan ini didasari oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 tahun 2023 tentang tata cara penggunaan dan penyelengaraan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Pj Sekda Eka Rika Rino mengapresiasi dan menyambut baik kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu terkait penggunaan kartu kredit pemerintah daerah, sebagai langkah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dia menyebut bahwa penggunaan kartu kredit ini akan memudahkan Pemkot Bengkulu dalam melakukan transaksi kebutuhan barang, jasa, dan belanja modal di era perkembangan teknologi saat ini.

Pj Direktur Bank Bengkulu Mulkan menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik untuk Pemkot Bengkulu dalam penggunaan kartu kredit pemerintah daerah, dengan harapan agar seluruh OPD juga dapat menggunakan kartu kredit tersebut setelah implementasi di BPKAD dan Inspektorat.

Mulkan juga menyebut beberapa dampak positif dari penggunaan kartu kredit ini, seperti meminimalisir penggunaan uang tunai, meningkatkan keamanan transaksi, dan mencegah potensi tindakan fraud.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan sinergi antara Bank Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu semakin kuat dan kokoh.

Kartu kredit pemerintah daerah merupakan alat pembayaran yang dapat digunakan untuk belanja yang dibebankan pada APBD, terdiri dari 2 jenis untuk keperluan barang dan jasa serta belanja modal, serta untuk belanja perjalanan dinas. Kartu ini juga dapat digunakan untuk penyelesaian tagihan kepada Pemerintah Daerah.(ADV/MSD)