Pemkab Kaur Memfasilitasi Kerja Sama BUMN-BUMD di Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah dalam Acara Stranas PK 2024
Kaur, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Kaur telah berpartisipasi dalam kegiatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan memfasilitasi penandatanganan kerja sama antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pertambangan dan pengelolaan sampah.
Agenda tersebut diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sebagai bagian dari implementasi aksi ke-14 Stranas PK pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa kolaborasi antara BUMN dan BUMD memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional dan daerah, tetapi perlu tata kelola yang baik untuk mencegah korupsi.
Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengendalian internal yang kuat dalam kerja sama antara BUMN dan BUMD untuk mencegah tindak pidana korupsi (TPK) yang rentan terjadi.
Johanis Tanak juga mengungkapkan bahwa KPK telah menangani 168 perkara TPK di lingkungan BUMN dan BUMD antara tahun 2004-2024, menunjukkan rentannya praktik korupsi di lembaga tersebut.
Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK serta Koordinator Stranas PK, menyoroti pentingnya kolaborasi antara BUMN dan BUMD dalam sektor pertambangan dengan mempertimbangkan kapasitas masing-masing BUMD. Kerja sama ini tidak hanya mencakup core bisnis seperti eksplorasi dan produksi, tetapi juga bisnis pendukung seperti pengangkutan dan pengelolaan limbah.
Pahala Nainggolan juga menekankan bahwa melibatkan BUMD dalam usaha pertambangan di daerah mereka memungkinkan Pemerintah Daerah untuk lebih aktif memanfaatkan sumber daya alam setempat dan meningkatkan kompetensi mereka. Harapannya, BUMD dapat menjadi mitra setara dengan BUMN melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola perusahaan yang baik.