Skip to main content
x
Sejumlah anjing berkeliaran di bawah rumah adat Kabupaten Mukomuko, (21/4/24). (Diky/mediasinardunia.com)

Pemkab Mukomuko Tangani 41 Kasus Gigitan HPR dan Lakukan Pengawasan Hewan Penular Rabies

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Bengkulu, telah menangani 41 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) pada periode Januari hingga Maret 2024.

Menurut Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Ruli Herlindo, 41 pasien yang tergigit HPR tersebar di 14 dari 17 puskesmas di daerah tersebut.

Dari total 41 kasus gigitan HPR, Puskesmas Air Rami mencatat enam kasus, sementara Puskesmas Retak Mudik dan Puskesmas Lubuk Sanai masing-masing mencatat lima kasus. Selain itu, Puskesmas Pondok Suguh, Puskesmas Mukomuko Utara, dan Puskesmas Lubuk Pinang masing-masing mencatat empat kasus gigitan HPR. Kasus gigitan HPR juga terjadi di Puskesmas Ipuh dan Puskesmas Penarik, dengan masing-masing tiga kasus.

Dari 41 pasien gigitan HPR tersebut, sebanyak 21 pasien digigit oleh kucing, 18 pasien digigit anjing, dan dua pasien digigit monyet. Seluruh pasien telah mendapatkan perawatan luka bekas gigitan HPR, serta vaksin antirabies sesuai dosis yang diperlukan.

Pihak Dinas Kesehatan juga mencatat 41 ekor hewan penular rabies di daerah tersebut, di mana 15 di antaranya sedang diobservasi. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan gigitan HPR kepada petugas medis terdekat guna pencegahan penyakit tersebut.

Selama periode tersebut, Dinas Kesehatan juga telah menangani 115 kasus gigitan HPR sebelumnya, di mana empat orang digigit oleh dua anjing yang terinfeksi rabies. Meskipun demikian, orang-orang tersebut tidak terinfeksi rabies.

(Rilis HJ)