Program "Grebek Pajak" Jasa Raharja Bengkulu dan UPTD Samsat Kepahiang: Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Jasa Raharja Bengkulu bekerja sama dengan UPTD Samsat Kepahiang dan Satuan Lalulintas Polres Kepahiang telah menyelenggarakan program sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Kolaborasi antara Jasa Raharja Bengkulu, UPTD Samsat Kabupaten Kepahiang, dan Satuan Lalulintas Polres Kepahiang ini diwujudkan dalam kegiatan "Grebek Pajak" yang berlangsung pagi hari kemarin, Selasa (06/08/2024) di Pasar Tugu Kopi Kabupaten Kepahiang.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja Bengkulu diwakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kepahiang, yaitu Arief Febrian Putra. Tujuan dari kegiatan Grebek Pajak ini adalah untuk memberikan informasi mengenai pemutihan pajak kendaraan serta melakukan pengecekan terhadap masa berlaku pajak kendaraan bermotor masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program pemutihan ini untuk membayar pajak kendaraan mereka dan juga dapat menyebarkan informasi tersebut kepada masyarakat sekitar serta memberikan pemahaman mengenai Tugas Pokok dan Fungsi Jasa Raharja.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Fitri Agustina, S. Kom., MBA., AAIK, yang diwakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Kepahiang, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Kepahiang, untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB, dan pelunasan SWDKLLJ. SWDKLLJ ini merupakan bagian dari pembayaran PKB.
Setiap tahun, semua dana ini dikelola oleh Jasa Raharja sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas untuk memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Besarnya santunan yang diberikan diatur dalam Permenkeu RI No. 16/PMK.010/2017.