Skip to main content
x
Kolaborasi Efektif Menuju Kepastian Hukum Tanah di Kabupaten Kaur, 31/07/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Reforma Agraria: Kolaborasi Efektif Menuju Kepastian Hukum Tanah di Kabupaten Kaur Tahun 2024

Kaur, Mediasinardunia.com - Sidang Gugus Tugas Reforma Akselerasi Penertiban Sertifikat Elektronik Pada Kegiatan Redribusi Ranah Melalui Kolaborasi Efektif Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kaur Tahun 2024. Acara dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur pada Rabu (31/07/2024).

Bupati Kaur H. Lismidianto S.H., M.H didampingi oleh Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri M.M, Kabag Hukum, dan seluruh OPD terkait disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kaur Rahdian Suryo Anindito S.Si dengan kehadiran Perwakilan Kapolres Kaur.

Dalam sambutan Bupati Kaur, H. Lismidianto S.H., M.H, diharapkan agar semua pihak dapat memberikan manfaat kepastian hukum atas hak tanah Masyarakat Kabupaten Kaur sebesar 500 bidang, terdiri dari 400 bidang pelepasan sebagai HGU PT. CBS dan 100 bidang tanah perkebunan sekitar pelepasan HGU.

"Dengan adanya kerjasama dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga Pemerintahan Daerah, kami berharap diskusi ini dapat menghasilkan solusi bagi masyarakat Kabupaten Kaur dalam pembebasan lahan dan mempermudah urusan pembuatan sertifikat tanah," ujar Bupati.

Kepala Kantor Pertanahan Kaur, Rahdian Suryo Anindito S.Si, menyampaikan bahwa melalui sidang dan rapat ini, sudah ada langkah-langkah yang diambil terkait program pembebasan lahan, dan sudah setengah dari program tersebut terealisasi.

"Harapannya, dengan memberikan kepastian hukum dalam HGU kepada pemilik PT yang terlibat, ini akan menjadi tonggak kemajuan bagi Kabupaten Kaur ke depan," kata Rahdian.

"Kami juga ingin memberitahukan bahwa Dinas Pertanahan telah mengembangkan aplikasi terbaru terkait pembuatan HGU, yaitu sistem elektronik (Sertifikat Elektronik). Aplikasi ini akan sangat mempermudah masyarakat Kabupaten Kaur, karena sertifikat tanah bisa diakses dan diunduh melalui aplikasi Sertifikat Elektronik," jelas Kepala Kantor Pertanahan.

"Lebih lanjut, terkait dengan HGU pemilik yang terkait dengan PT CBS, sudah ada beberapa orang yang telah selesai dalam pembuatan sertifikat, dan dalam beberapa bulan ke depan, targetnya adalah semua pemilik tanah di desa-desa terdampak sudah memiliki sertifikat" Tutupnya.