Rejang Lebong Siap Ikuti Penilaian Kabupaten Pangan Aman 2025 yang Diselenggarakan oleh BPOM dan Badan Pangan Nasional
Rejang Lebong, Mediasinardunia.com – Kabupaten Rejang Lebong bersiap untuk mengikuti penilaian Kabupaten Pangan Aman tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPOM dan Badan Pangan Nasional.
Teknis pelaksanaan penilaian ini telah disosialisasikan melalui zoom meeting yang dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB, Kamis, 22 Mei 2025. Zoom meeting tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Taman, S.P., serta beberapa perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas DPMPTSP, Dinas Pertanian, Bappeda, dan Dinas Kesehatan.
Sosialisasi yang dilakukan melalui zoom meeting ini menjelaskan tentang proses penilaian mandiri kabupaten/kota pangan aman tahun 2025 dan menghadirkan beberapa narasumber, termasuk Plt. Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, Dra. Dyah Sulistyorini, Apt., M.Sc.
"Tujuan pemberian penghargaan kabupaten/kota pangan aman adalah untuk mendorong Pemkab/Pemkot dalam mempersiapkan dokumen pengawasan keamanan pangan yang konsisten dan komprehensif, serta terukur dan dapat dilaksanakan. Selain itu, mendorong Pemkab/Pemkot untuk melaksanakan kegiatan keamanan pangan secara efektif dan efisien, berinovasi dalam pembangunan keamanan pangan, dan memberikan pendampingan bagi Pemkab/Pemkot dalam mewujudkan keamanan pangan yang baik," jelas Dyah Sulistyorini.
Dikatakan bahwa penilaian kabupaten/kota pangan aman akan dilaksanakan dalam beberapa tahap. Sosialisasi dilakukan dari 1 Mei hingga 30 Juni 2025, diikuti oleh penilaian mandiri dan pengumpulan data dukung dari 1 Juli hingga 30 September, penilaian hasil pengiriman tools dan kesesuaian data dukung oleh tim juri dari 1 hingga 31 Oktober, wawancara dan verifikasi lapang oleh tim juri dari 1 hingga 29 November, serta pleno dan penetapan pemenang dari 2 hingga 20 Desember 2025.
"Ada sembilan kementerian/lembaga yang mendukung penilaian kabupaten/kota pangan aman ini, yaitu BPOM, Kemendagri, Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pangan Nasional," tambah Dyah Sulistyorini.
Aspek penilaian meliputi penerapan NSPK oleh Pemkab/Pemkot, perencanaan, pelaksanaan untuk mewujudkan kabupaten/kota pangan aman, penerimaan pelaporan, inovasi, dan penerimaan penghargaan.
Setelah zoom meeting, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Taman, S.P., menyatakan bahwa Rejang Lebong akan mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian ini.
"Hasil zoom meeting ini akan kita laporkan ke atasan terlebih dahulu. Setelah itu, kita akan bersama-sama mempersiapkannya, karena persiapan penilaian ini melibatkan beberapa OPD," ujar Taman, S.P.