Sekda Kepahiang: Penempatan Peserta Lulus Seleksi PPPK Ditentukan Berdasarkan Kualifikasi dan Kebutuhan Daerah
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Sebanyak 640 peserta akan mengikuti seleksi PPPK Tahap II di Kabupaten Kepahiang yang dijadwalkan berlangsung pada 9-12 Mei 2025 di kantor BKN Provinsi Bengkulu. Namun, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini formasi penempatan peserta tidak akan ditentukan saat pendaftaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Dr. Hartono, menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan menentukan penempatan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kebutuhan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Peserta tidak perlu bingung soal formasi. Tahun ini, penempatan akan ditentukan setelah hasil seleksi keluar. Dengan demikian, formasi akan disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan daerah,” jelas Hartono, Jumat (25/04/2025).
Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa peserta PPPK benar-benar ditempatkan secara efektif, agar dapat memenuhi kebutuhan pelayanan publik di daerah secara optimal.
“Fokus saja dahulu pada ujian CAT. Setelah dinyatakan lulus, pemerintah daerah yang akan mengatur penempatan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi peserta,” tambahnya. (ADV)