Sekda Kepahiang Tetapkan Kebijakan Kerja ASN Menjelang Idulfitri: WFO Dua Hari Pertama Sebelum WFH
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Provinsi Bengkulu, telah menetapkan jadwal cuti dan sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Meskipun Kementerian Dalam Negeri memberikan kebijakan yang membolehkan ASN menjalani Work From Home (WFH) selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 24–27 Maret 2025, Pemkab Kepahiang memutuskan untuk mengambil kebijakan berbeda.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., M.H., menegaskan bahwa ASN tetap akan masuk kantor (Work From Office/WFO) pada dua hari pertama, yakni Senin dan Selasa, 24–25 Maret 2025.
“Secara aturan memang ada opsi WFH selama empat hari. Namun, kami menilai jika langsung WFH selama empat hari penuh, pegawai tidak akan fokus pada pekerjaan mereka. Jadi, kami ambil jalan tengah dengan menerapkan WFO pada dua hari pertama,” ujar Hartono, Rabu (19/03/2025).
Setelah itu, ASN baru diperbolehkan untuk bekerja dari rumah (WFH) pada Rabu dan Kamis, 26–27 Maret 2025. (ADV)