Siap Tampung 84 Siswa Kurang Mampu, Pemkab Rejang Lebong Susun Proposal ke Kemensos
Rejang Lebong, Mediasinardunia.com – Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., meminta Dinas Sosial dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera melengkapi proposal usulan pembangunan Sekolah Rakyat. Hal ini disampaikan dalam rapat persiapan pembangunan yang digelar pada Selasa, 28 April 2026, pukul 09.00 WIB.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Dr. Hambali; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Zakaria Effendi, M.Pd.; Kepala Bappeda, Alfreda Rotua Purba, S.Hut., M.Ling.; serta Kepala BPKD, Diki Aswandi. Turut hadir pula perwakilan dari BPN, DPMPTSP, Bagian Hukum Setda, dan Kepala Desa Tebat Tenong Luar, Usman.
“Hari ini kita mendiskusikan terkait persiapan usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya. Kita bahas mulai dari persiapan lahan, anggaran, hingga dokumen persyaratan lainnya. Untuk itu, mohon Bapak Kadis Sosial menjelaskan persiapan yang telah dilaksanakan,” ujar Bobby.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial, Dr. Hambali, memaparkan bahwa pihaknya telah berupaya memenuhi seluruh kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.
“Dinas Sosial sebagai fasilitator telah berusaha memenuhi checklist dokumen yang diperlukan. Di antaranya surat pernyataan Bupati tentang lahan tidak dalam sengketa, keterangan kawasan rawan bencana, kesesuaian pemanfaatan ruang, aksesibilitas, sertifikat lahan, data geofisika, topografi, hingga dokumentasi lokasi. Kami juga menyiapkan surat usulan ke Kementerian Sosial, ketersediaan listrik, dan air bersih. Kami upayakan seluruh dokumen itu selesai segera agar proposal bisa disampaikan ke Kemensos,” jelasnya.
Namun, Hambali juga menguraikan sejumlah kendala teknis dan biaya yang harus disiapkan, seperti biaya penerbitan KKPR senilai Rp5 juta per hektare, biaya penyusunan Amdal/UKL-UPL yang diperkirakan mencapai Rp300 juta hingga Rp500 juta, serta analisis dampak lalu lintas (Andalalin) sekitar Rp150 juta. Selain itu, masih dibutuhkan dokumen rencana tata kota dan izin mendirikan bangunan.
“Untuk calon siswa, saat ini sudah didata sebanyak 84 orang. Terdiri dari 50 calon murid SD (35 laki-laki dan 15 perempuan) serta 34 calon siswa SMP (24 laki-laki dan 10 perempuan). Mereka berasal dari keluarga sangat miskin, miskin, rentan miskin, hingga keluarga kemiskinan sementara,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, lokasi utama yang direncanakan berada di area perkemahan Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya. Lahan seluas 5,1 hektare tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang sudah bersertifikat, posisinya berada di belakang Kantor Camat Bermani Ulu Raya, Jalan Lintas Curup–Lebong.
Sementara itu, sebagai langkah awal sebelum pembangunan fisik selesai, direncanakan akan dibentuk rintisan Sekolah Rakyat di lokasi Balai Latihan Kerja Masyarakat (BLKM). Lokasi ini memiliki luas tanah 20.000 m² dan bangunan 2.357 m², terdiri dari 6 ruang belajar dan 4 ruang asrama, serta berlokasi di Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau atau sekitar 11 km dari pusat kota.
Menanggapi laporan tersebut, Asisten I Bobby Harpa Santana memastikan bahwa kebutuhan anggaran untuk penyelesaian dokumen akan diusulkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2026.
“Target kita tahun 2027 nanti, Sekolah Rakyat sudah bisa dibangun. Daerah hanya menyiapkan lahan dan persyaratan administrasi, sementara dana pembangunannya bersumber dari pemerintah pusat,” tutup Bobby.