Solusi Praktis untuk Admin Pernikahan: Program Nikah Alep inovatif dari Kantor Kemenag Kepahiang
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Persoalan administrasi yang rumit dan memakan waktu seringkali menjadi masalah bagi calon pengantin yang hendak menikah. Proses birokrasi yang membingungkan dari pengurusan administrasi pernikahan hingga proses di kantor Kependudukan dan Catatan Sipil yang harus dilakukan sendiri membuat mereka harus bolak-balik mengurus dokumen. Selain itu, menyesuaikan dengan prosesi adat, merencanakan pesta pernikahan, dan jamuan juga memerlukan waktu dan tenaga yang banyak.
Menghadapi keluhan masyarakat tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu telah membuat inovasi dengan program "Nikah Alep" (Nikah Administrasi Lengkap). Alep sendiri dalam Bahasa Rejang Bengkulu berarti indah atau cantik.
Desy Rusera Dwi Sartika, Duta Inspiratif Kemenag RI dan agen perubahan di Kantor Kemenag Kepahiang, menjelaskan bahwa program ini merupakan kerjasama antara Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Tujuan dari program ini adalah untuk menyederhanakan dan mempercepat proses administrasi pernikahan, sehingga calon pengantin tidak perlu lagi repot mengurus dokumen di berbagai tempat.
Dengan program Nikah Alep, calon pengantin hanya perlu datang ke Kantor Urusan Agama terdekat dan melengkapi persyaratan yang diperlukan. Setelah akad nikah selesai, mereka akan langsung mendapatkan 5 administrasi lengkap, seperti buku nikah, KTP baru, KK baru, dan KK kedua orang tua yang sudah diperbaharui. Sebelum adanya inovasi ini, pasangan pengantin dan orang tua mereka harus mengurus Administrasi Kependudukan secara terpisah pasca pernikahan.
"Calon pengantin cukup membawa dokumen ke KUA, setelah akad nikah kami akan menyerahkan administrasi kependudukan secara lengkap," ujar Desy.
Sebagai salah satu pengantin yang baru saja menikah di Kabupaten Kepahiang, Putri Susanti mengatakan bahwa informasi dan penjelasan tentang program Nikah Alep ini diberikan saat mereka menjalani proses Bimbingan Perkawinan (Binwin). Menurutnya, program ini sangat membantu dan meringankan beban mereka yang sebelumnya merasa repot dengan urusan administrasi sebelum dan setelah akad nikah.