Wakil Bupati Bengkulu Utara Salurkan Bantuan Atensi bagi PPKS di 7 Desa Kecamatan Arga Makmur
Arga Makmur, Mediasinardunia.com - Wakil Bupati Bengkulu Utara, H. Sumarno, S.Pd, menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari program Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, melalui Sentra Dharma Guna Bengkulu dan Dinas Sosial Bengkulu Utara, kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di 7 desa dalam Kecamatan Arga Makmur, pada Rabu (16/04/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kota Arga Makmur.
Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Camat Arga Makmur, kepala desa se-Kecamatan Arga Makmur, serta PPKS di wilayah Kecamatan Arga Makmur.
Bantuan Atensi ini disalurkan kepada 90 orang penyandang disabilitas (pemenuhan paket hidup layak), 5 orang penyandang disabilitas (kursi roda), 31 orang lansia (pemenuhan paket hidup layak), 4 orang dari kelompok rentan (pemenuhan paket hidup layak), dan 3 orang eks penyalahgunaan napza (pemenuhan paket hidup layak).
Kepala Sentra Dharma Guna Bengkulu, Syam Wuryani, menyampaikan bahwa program penyaluran tersebut telah dilaksanakan di 11 kecamatan lainnya di wilayah Bengkulu Utara dengan total penerima mencapai 158 orang dan anggaran sebesar Rp 346.195.000,-.
“Hari ini adalah puncak penyaluran. Sebelumnya, kita telah menyalurkan bantuan di 11 kecamatan lainnya, dengan total penerima 158 orang dan anggaran kurang lebih 346 juta rupiah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Utara, H. Sumarno, S.Pd, menyatakan bahwa melalui kegiatan penyaluran ini, pemerintah daerah semakin menguatkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat di Bengkulu Utara, sekaligus menyokong program pemerintah pusat untuk mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang.
“Kita berharap kegiatan ini akan meningkatkan upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas kesejahteraan masyarakat di Bengkulu Utara, serta menyongsong kegiatan pemerintah pusat dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ujarnya.