Skip to main content
x
Walikota Bengkulu Hadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Mega Mall dan PTM Bersama Kejaksaan Tinggi, 16/09/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Walikota Bengkulu Hadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Mega Mall dan PTM Bersama Kejaksaan Tinggi

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Walikota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi, SE MM, mengikuti rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengenai pengelolaan Mega Mall dan PTM, yang saat ini berstatus sebagai barang sitaan Kejati Bengkulu.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh tim Badan Pemulihan Aset (BPA) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, seluruh Asisten di Kejati Bengkulu, Pj Sekda Tony Elfian, Kadis Perindag Bujang HR, Kepala BPKAD Yudi Susanda, Kepala Bapenda Nurlia Dewi, serta pengelola sementara Mega Mall, Irwandi.

Dalam rapat tersebut, tim dari BPA Kejagung mendukung langkah Kejati Bengkulu untuk menyerahkan pengelolaan Mega Mall dan PTM kembali kepada Pemkot Bengkulu, guna memastikan aktivitas ekonomi di kedua pusat perbelanjaan tersebut tetap berjalan.

Dedy, selaku Walikota Bengkulu, menyatakan bahwa tim BPA telah memberikan respon positif, dan pemerintah kota optimis dapat mengelola Mega Mall dan PTM dengan baik. “Dari pihak kejaksaan, ada pendampingan terhadap barang sitaan Mega Mall dan PTM, intinya adalah untuk memastikan kegiatan ekonomi tetap tumbuh. Penegakan hukum akan tetap dijalankan, namun tanpa mengganggu aktivitas ekonomi yang ada di sana. Tanggapan dari Tim Badan Pemulihan Aset Kejagung sangat baik dan mendukung,” jelas Dedy saat diwawancarai.

Pada rapat tersebut, Kajari Bengkulu, Yeni Puspita, yang ditunjuk Kajati sebagai ketua tim pengelola Mega Mall dan PTM, memaparkan strategi peningkatan pengelolaan Mega Mall dan PTM. Strategi tersebut mencakup pelaksanaan berbagai event, promosi dan sosialisasi, pembukaan gerai pelayanan masyarakat, serta peningkatan kegiatan-kegiatan dari Pemkot.

Mengenai rencana membuka gerai pelayanan masyarakat, Yeni mengungkapkan bahwa ia telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Walikota, bahwa Pemkot Bengkulu akan membuka cabang Mall Pelayanan Publik (MPP) di Mega Mall, yang akan mencakup layanan kependudukan, pelayanan tilang, dan layanan lainnya.