Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Bengkulu Berikan Penyuluhan di SMK 1 Kota Bengkulu
Bengkulu- Mediasinardunia.com - Kejaksaan Tinggi Bengkulu(Kejati ) memberikan Penyeluhan di SMKN 1 Kota Bengkulu untuk mengantisipasi pelanggaran hukuk siswa di sekolah , Selasa(17/01/2023).
Penyeluhan tersebut di pimpin oleh Penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ristianti Andriani, S.H., M.H Kasi dan Yuli Herawati, S.H., M.H Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS)
Tujuan JMS ini pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini untuk mencegah para remaja melakukan pelanggaran hukum. Sehingga tidak terjerumus pada pelanggaran pada jukum, seperti narkoba perundungan anak(Bullying). Program ini sebagai bentuk Kejati Bengkulu melakukan fungsi preventif, yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum,” kata Ristianti.
Materi yang paling kita tekankan dalam kegiatan tersebut Perlindungan Anak (Bullying) dan Bahaya Narkotika.
"Bagaimana pentingnya program ini untuk pemahaman undang-undang tentang bullying perlindungan anakn di lingkungan sekolah, serta pemahaman penyalahgunaan narkotika," terangnya.
Oleh kerena itu , Kita dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengajak para pelajar agar tidak terjerumus dalam lembah hitam(narkotika) dan perundungan.(RL)