Kakankemenag Kepahiang Mendorong Pencegahan Korupsi dalam Penandatanganan MoU Podcast bersama Instansi Terkait
Kepahiang, Mediasinardunia.com – Kakankemenag Kepahiang menekankan pentingnya upaya pencegahan terkait Tindak Pidana Korupsi di Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang. Dalam acara Penandatanganan MoU Podcast Kemenag Kepahiang bersama Dinkes Kabupaten Kepahiang dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), beliau menyampaikan bahwa semua layanan yang tidak diatur dalam anggaran pusat memiliki nilai "0" rupiah.
Drs. Albahri, M.S.I, Kakankemenag Kepahiang, mengajak peserta yang hadir untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan layanan yang terjadi. Beliau menegaskan agar dilaporkan apabila ada pegawai yang meminta tip atau uang jalan saat mengejar berkas, seperti biaya pernikahan diluar KUA yang seharusnya hanya 600 ribu rupiah. Menurutnya, hal tersebut merupakan penyimpangan yang harus segera dilaporkan.
Kakankemenag Kepahiang juga menyatakan kesiapannya menerima laporan terkait penyimpangan, baik dengan cara langsung datang ke kantor maupun melalui media online sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, beliau juga memberikan penjelasan mengenai titik rawan terjadinya gratifikasi dan berharap agar jajaran Kemenag Kepahiang dapat menghindari segala bentuk tindakan penyimpangan.