Skip to main content
x
Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Iptu Asep Syahmulyana, S. Ikom, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Gunung Kembang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan pada hari Senin (29/07/24). (Diky/mediasinardunia.com)

Kapolsek Manna Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Gunung Kembang 2025

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Iptu Asep Syahmulyana, S. Ikom, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Gunung Kembang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan pada hari Senin (29/07/24).

Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 bertujuan sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran tersebut untuk Desa Gunung Kembang Kecamatan Manna.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Manna, Kapolsek Manna, Kepala Desa Gunung Kembang, Ketua BPD, Babinsa, dan masyarakat Desa Gunung Kembang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, SIK, melalui Kapolsek Manna Iptu Asep Syahmulyana, S. Ikom, menegaskan bahwa kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Desa Gunung Kembang Kecamatan Manna harus didampingi oleh Bhabinnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Iptu Asep juga menambahkan bahwa Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan untuk menerima masukan, aspirasi, dan usulan dari masyarakat Desa Tanjung Besar yang nantinya akan menjadi acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Gunung Kembang Kecamatan Manna pada Tahun Anggaran 2025. Rancangan Pembangunan Desa akan ditetapkan sesuai dengan peraturan Desa tahun berjalan, termasuk untuk Desa Gunung Kembang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.