Skip to main content
x
Kemendagri Meminta Gubernur Memfasilitasi Permasalahan APBD Bengkulu Utara (Diki/Mediasinardunia.com) (07/02/24)

Kemendagri Meminta Gubernur Memfasilitasi Permasalahan APBD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) menyikapi persoalan dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Mereka telah melakukan koordinasi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Sekda Kabupaten BU H. Fitriyansyah, S. STP, MM, yang mewakili Bupati Ir. H. Mian, bersama dengan Kepala dan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten BU, langsung berkoordinasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati dan Ketua DPRD Bengkulu Utara.

Dalam surat tersebut, Kemendagri menjelaskan bahwa proses pembahasan APBD 2024 oleh Pemda Bengkulu Utara sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga telah menindaklanjuti hasil verifikasi APBD yang dilakukan oleh Gubernur dan telah meminta Gubernur untuk memfasilitasi permasalahan APBD Bengkulu Utara tersebut.

Sekda Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S. STP, MM menyatakan bahwa saat ini mereka tinggal menunggu tindak lanjut dari Pemprov terkait surat Kemendagri tersebut, serta nomor registrasi Ranperda dari Pemprov.

Surat dari Kemendagri ini juga membuktikan bahwa proses pembahasan APBD Pemkab Bengkulu Utara sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Mereka juga telah menyurati dan berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri dengan membawa seluruh dokumen pembahasan Ranperda APBD 2024.

“Kita berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait APBD tersebut, karena ini terkait program-program yang harusnya sudah dijalankan daerah sesuai dengan jadwal”tutupnya. (MSD)