Keterbatasan Anggaran Menunda Pemisahan Instansi Satpol PP dan Damkar di Kabupaten Kepahiang
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Dari berbagai instruksi yang diterima dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Kepahiang, terdapat beberapa instruksi yang belum dapat dipenuhi pada tahun ini. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang saat ini, yang membuat beberapa instruksi harus ditunda untuk direalisasikan.
Salah satu instruksi yang mungkin belum dapat dipenuhi tahun ini adalah pemisahan antara instansi Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Bupati Kepahiang menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu pertimbangan utama dalam hal ini.
Pemisahan kedua instansi tersebut membutuhkan anggaran yang signifikan untuk kebutuhan kantor, alat tulis kantor, biaya operasional, dan sumber daya manusia. Selain itu, pemisahan ini akan mengharuskan lelang jabatan untuk pejabat di masing-masing OPD dan memerlukan anggaran terpisah yang cukup besar.
Meskipun demikian, bupati menegaskan bahwa pemisahan antara kedua instansi tersebut tetap akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.
Bupati menekankan bahwa pemisahan ini akan dilakukan sesuai waktu dan kesiapan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Hal ini dianggap sebagai langkah yang penting untuk memenuhi instruksi dari pusat.