Komisi II DPRD Kota Bengkulu Mengadakan Rapat Dengar Pendapat Terkait Keluhan Warga Kelurahan Kebun Dahri
Kota Bengkulu, Mediasinardunia.com - Komisi II DPRD Kota Bengkulu mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Nuzuludin. Turut hadir dalam rapat tersebut anggota lainnya, yaitu Alamsyah, Sudisman, Ariyono Gumai, Iswandi Ruslan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Riduan didampingi oleh Kabid Persampahan, Rusman, ( Rabu 22/02/23).
RDP tersebut diadakan sebagai tanggapan terhadap keluhan warga Kelurahan Kebun Dahri, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. Perwakilan warga bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) menyampaikan keluhan terkait kebijakan penarikan bak kontainer oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu. Mereka mengungkapkan bahwa kebijakan penarikan tersebut membuat warga melalui LPM tidak mampu membayar pihak ketiga karena iuran sampah yang dipungut tidak mencukupi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin, meminta agar DLH segera mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan sampah rumah tangga warga Kelurahan Kebun Dahri. Ia menekankan pentingnya menemukan solusi yang tepat agar masalah ini dapat diatasi dengan segera.
Dalam respons terhadap keluhan warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Riduwan, menyatakan bahwa DLH Kota Bengkulu siap untuk mengeluarkan beberapa pemilik toko yang sebagian masuk wilayah Kelurahan Kebun Dahri untuk dikelola langsung oleh LPM Kelurahan Kebun Dahri. Riduwan juga meminta LPM Kelurahan Kebun Dahri untuk mendata toko-toko yang masuk dalam wilayah mereka dan mengajukan surat permohonan kepada DLH. Dengan demikian, iuran sampah toko tersebut bisa dikelola oleh LPM Kelurahan Kebun Dahri dengan subsidi silang.
Diharapkan melalui RDP ini, akan ditemukan solusi yang memuaskan bagi warga Kelurahan Kebun Dahri terkait masalah pengelolaan sampah yang telah mereka sampaikan.