Skip to main content
x
KPU Kaur Menggelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup Kaur, 23/09/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

KPU Kabupaten Kaur Menggelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup Kaur

Kaur, Mediasinardunia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur telah menggelar pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung di Gedung Serba Guna Padang Kempas pada Senin, 23 September 2024.

Masyarakat diharapkan untuk mencatat dan mengingat nomor urut Paslon Bupati Kaur yang akan dipilih pada 27 November 2024. Pengundian nomor urut dipimpin oleh Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto S.Kom.M.AP, yang dihadiri oleh Komisioner KPU Kaur, Bupati Kaur H. Lismidianto SH,MH, Forkopimda, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur, serta Partai pengusung.

Berdasarkan keputusan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur oleh KPU Kaur sesuai dengan aturan tata tertib, hasilnya adalah sebagai berikut:
- Paslon Herlian Muchrim ST dan Novrizal Jandra (Nomor urut 1): Diusung oleh Partai gabungan PKB, PAN, dan Partai Hanura dengan perolehan suara sah DPRD Kaur pada Pemilu 2024 sebanyak 14.519 suara sah.
- Gusril Pausi M.AP dan Abdul Hamid S.Pdi (Nomor urut 2): Diusung oleh Partai gabungan Golkar, Partai Bulan Bintang, PKS, dan PPI Perjuangan dengan perolehan suara sah DPRD Kaur pada Pemilu 2024 sebanyak 31.544 suara sah.
- Sulman Azis S.Sos, M.Si dan Deni Setiawan SH (Nomor urut 3): Diusung oleh Partai gabungan Nasdem, Gerindra, Demokrat, dan Hanura dengan perolehan suara sah DPRD Kaur pada Pemilu 2024 sebanyak 27.167 suara sah.

Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto S.Kom.M.AP, menyatakan bahwa proses pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh pasangan calon telah mendapatkan nomor urut masing-masing untuk tahapan selanjutnya. Proses ini berlangsung dengan aman dan tertib.